Gerindra: Jangan paksa Prabowo ucapkan selamat ke Jokowi-Ma'ruf

Menurut politikus Partai Gerindra Hendarsam Marantoko, kata menghormati sudah cukup mewakilkan kata selamat.

Calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto (kiri) dan Sandiaga Uno menyapa wartawan usai memberikan keterangan pers terkait putusan MK tentang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2019 di kediaman Prabowo, Jakarta Selatan, Kamis (27/6). /Antara Foto.

Politikus Partai Gerindra Hendarsam Marantoko mengatakan, tidak adanya ucapan selamat untuk Jokowi-Ma’ruf dari Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno usai Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak semua gugatan hasil Pilpres 2019 merupakan pilihan kata saja. Menurutnya, kata menghormati sudah cukup mewakili ucapan selamat.

"Kata mana yang lebih tepat dan menaungi makna yang ingin disampaikan ketika Pak Prabowo mengambil kata menghormati, tentunya sudah terkandung makna selamat dan menghormati," ujar Hendarsam dalam diskusi “Peta Politik Pasca Putusan MK” di d’consulate resto & lounge, Jakarta Pusat, Sabtu (29/6).

Hendarsam berharap, semua pihak mengapresiasi semangat Prabowo-Sandiaga dengan memutuskan perkara hasil Pilpres 2019 melalui jalur hukum ke MK. Ia pun meminta semua pihak agar tidak memaksakan Prabowo-Sandi untuk mengucapkan selamat secara terang-terangan kepada Jokowi-Ma'ruf.

"Style berbicara orang itu tidak bisa dipaksakan ke orang lain, kata menghormati itu cakupan maknanya lebih luas dari sekadar memberi selamat," tuturnya.

Apalagi, kata dia, masih ada cukup waktu hingga pelantikan nanti. Tak menutup kemungkinan, sebutnya, Prabowo-Sandiaga mencapkan selamat secara langsung pada saat pelantikan.