Investigasi Polri soal Konsorsium 303 belum membuahkan hasil

Kabar tentang anggota polisi menjadi pelindung jaringan perjudian online melalui Konsorsium 303 beredar seiring adanya kasus Brigadir J.

Kabag Penum Divhumas Polri, Kombes Nurul Azizah (kedua kiri). Dokumentasi Polri

Investigasi Bareskrim Polri tentang Konsorsium 303 hingga kini belum membuahkan hasil. Isu ini beredar luas seiring mencuatnya kasus pembunuhan Brigadir Yosua alias Brigadir J oleh bekas Kadiv Propam, Ferdy Sambo, dkk.

Angka "303" pada Konsorsium 303 merujuk Pasal 303 KUHP tentang perjudian. Dalam infografik yang sempat beredar, sejumlah petinggi Polri, termasuk Sambo, menjadi pelindung jaringan judi online.

"Konsorsium sudah ditanyakan ke Bareskrim. Sementara, hasilnya tidak ada," kata Kabagpenum Ropenmas Divisi Humas Polri, Kombes Nurul Azizah, saat dihubungi, Kamis (29/9).

Dalam infografik Konsorsium 303 sebanyak 6 halaman, yang sempat viral di media sosial, beberapa nama perwira tinggi, menengah, dan pertama Polri disebut menjadi pelindung perjudian online. Informasi yang tertera mencantumkan nama lengkap dan jabatan masing-masing di "Korps Bhayangkara".

Infografik juga memuat bagan-bagan koordinasi dan alur aliran setoran dana dan pelindung. Foto Sambo terpampang di paling atas dan disebut menerima setoran lebih dari Rp1,3 triliun/tahun.