IPK RI anjlok, Hinca singgung kasus korupsi mantan Presiden Gambia

Anggota Komisi III DPR RI Hinca Pandjaitan anggap turunnya IPK RI tragedi.

Anggota Komisi III Fraksi Demokrat DPR RI Hinca IP Pandjaitan/Antara Foto.

Anggota Komisi III DPR RI Hinca IP Pandjaitan memberi peringatan keras ihwal merosotnya indeks persepsi korupsi (IPK) Indonesia ke ranking 102, atau setara dengan negara dari Afrika, Gambia.

"Ini adalah tragedi yang tidak bisa dianggap sebagai angin lalu bagi pemerintah. Tentu saya sebagai bagian dari kamar legislatif juga berkaca atas CPI (Corruption Perception Index) yang merosot ini. Tetapi ini adalah tamparan keras bagi penguasa, bahwa ternyata dalam proses mengejar ease of doing business, kita kecolongan," ujar Hinca, kepada Alinea.id, Jumat (29/1).

Salah faktor utama penyebab melorotnya IPK Indonesia adalah persepsi korupsi di sektor ekonomi, sejumlah indikator yang berhubungan, yakni kemudahan berbisnis dan investasi nilainya merosot.

Hinca khawatir, peringkat IPK Indonesia di dunia yang setara dengan negara Gambia memiliki kesamaan akan iklim tindak pidana korupsi. Mengingat, negara di Benua Afrika itu sempat mengalami krisis keuangan akibat dugaan korupsi sebesar 1 miliar dollar AS, atau sekitar Rp 14,2 triliun, yang dilakukan Yahya Jammeh, mantan Presiden Gambia. Pemberitaan kasus korupsi triliunan Yahya Jammeh itu gempar diberitakan media pada 2019.

"Apakah kita sudah separah Gambia? Mungkin saja, jika melihat CPI 2020 tersebut. Sangat ironis, ini adalah soal manajemen pemerintahan yang menurut saya telah masuk dalam kategori buruk. Harus banyak yang dilakukan perubahan, sudah terlalu banyak kita kecolongan," beber Hinca.