NU dan Muhammadiyah desak tunda pilkada, Fadjroel: Tetap sesuai jadwal

Pilkada tetap digelar untuk menjaga hak konstitusi rakyat.

Komisaris Utama Adhi Karya Fadjroel Rachman meninggalkan Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (21/10). /Antara Foto.

Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman menyampaikan bahwa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada 2020) tetap digelar sesuai jadwal, yakni 9 Desember 2020.

"Demi menjaga hak konstitusi rakyak, hak dipilih dan hak memilih," ujar Fadjroel dalam keterangan tertulis yang diterima, Senin (21/9).

Pernyataan Fadjroel ini muncul di tengah desakan penundaan pilkada. Teranyar, Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah meminta KPU, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan DPR meninjau kembali pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 di masa pandemi Covid-19.

Sebelumnya, desakan muncul dari Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Kemarin, Minggu (21/9), PBNU meminta KPU, Pemerintah dan DPR untuk menunda pelaksanaan tahapan pilkada hingga tahap darurat kesehatan terlewati.

Fadjroel menjelaskan, pilkada harus dilakukan dengan disiplin protokol kesehatan ketat, disertai penegakan hukum dan sanksi tegas agar tidak terjadi klaster baru pilkada.