Jalan berliku-liku para caleg baru

Rumitnya administrasi dan birokrasi dikeluhkan caleg baru yang akan bertarung dalam Pemilu 2024.

Ilustrasi daftar caleg. Alinea.id/Firgie Saputra

Jalan berliku mengarungi laut harus ditempuh Wahyu Risqi Setyawan dari Teluk Wondam, menuju Kota Manokwari, Papua Barat untuk melengkapi berkas persyaratan sebagai calon anggota legislatif (caleg) DPRD Kabupaten Teluk Wondama pada Pemilu 2024. Ia mengaku, menempuh perjalanan laut selama tujuh jam hanya untuk mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

“Kami harus ke Manokwari yang jauh sekali,” ucap Wahyu kepada Alinea.id, Senin (15/5).

Kader Partai Golkar ini bercerita, bukan perkara gampang menjadi caleg di Teluk Wondama, yang masih banyak kekurangan dalam pelayanan publik. Misalnya, untuk mengakses surat keterangan bebas pidana, ia mesti ke pengadilan negeri di Manokwari.

Wahyu memilih jalur laut menggunakan kapal cepat dari Teluk Wondama ke Manokwari karena jalan darat belum memungkinkan untuk dilewati. “Jalur darat (bisa menghabiskan waktu) seharian penuh. Itu pun mesti pakai mobil khusus,” katanya.

Tak lupa membawa bundel, Wahyu rela bermalam di Manokwari hingga berhari-hari, hanya untuk mendapatkan selembar surat keterangan tak pernah berurusan dengan hukum dari Pengadilan Negeri Kota Manokwari.