Jimly Asshiddiqie: Isu tiga periode Jokowi itu hoaks

Menurut mantan Hakim Mahkamah Konstitusi ini, ketentuan tiga periode tidak pernah ada dalam peraturan perundang-undangan di republik ini.

Presiden Jokowi. Foto Antara

Anggota Dewan Perwakilan Daerah RI, Jimly Asshiddiqie memandang isu tiga periode masa jabatan presiden sebagai informasi yang menyesatkan. Isu tersebut merebak beriringan dengan wacana penundaan Pemilu 2024.

Jimly mengatakan, ia sempat heran dengan isu itu karena telah membuat gaduh masyarakat. Ia kemudian berbincang dengan Menteri Koordinator Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan mengenai kepastiannya.

“Saya mencurigai isu perpanjangan masa jabatan presiden ini juga hoaks. Saya sudah cek, saya teleponan sama Luhut (Binsar Panjaitan),” kata Jimly dalam webinar Grand Opening Rumah Bersama Muslim se-Universitas Indonesia, Sabtu (26/3).

Menurut mantan Hakim Mahkamah Konstitusi ini, ketentuan tiga periode tidak pernah ada dalam peraturan perundang-undangan di republik ini. Karena itu, ia yakin wacana itu tidak mungkin terwujud.

Meskipun berbagai ahli, eksekutif, dan legislatif berbicara, tetap hakim yang menentukan mengenai aturan tersebut. Ia kemudian memberi contoh ketika Presiden keempat Republik Indonesia, Abdurrahman Wahid atau yang dikenal dengan Gus Dur mengeluarkan Dekrit Presiden.