JK: Penunjukan Yusril Ihza Mahendra politis

Ketua Dewan Pengarah Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Maruf Amin, Jusuf Kalla menilai ada alasan politis pada penunjukkan Yusril.

Ketua Dewan Pengarah Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Maruf Amin, Jusuf Kalla menilai ada alasan politis pada penunjukkan Yusril Ihza Mahendra. / Antara Foto

Ketua Dewan Pengarah Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Maruf Amin, Jusuf Kalla menilai ada alasan politis pada penunjukkan Yusril Ihza Mahendra.

Ketua Umum Partai Bulan Bintang Yusril Ihza Mahendra ditunjuk sebagai pengacara pasangan Capres-cawapres Jokowi-Maruf Amin. Padahal, pada 2014 silam, Yusril menjadi pengacara untuk Prabowo Subianto-Hatta Rajasa.

"Jadi di sini dia sebagai pengacara, tentu bukan sebagai Ketua Umum PBB yang diangkat menjadi pengacara, tapi yang dianggap pengacara. Tentu ada aspek politisnya juga, tapi saya kira wajar saja," kata JK di Kantor Wakil Presiden Jakarta, Selasa (6/11).

Selain ada alasan politis, penunjukkan Yusril sebagai tim penasihat hukum pasangan nomor urut 01 tersebut juga didasarkan pada kemampuannya sebagai pengacara.

"Ya otomatis, kalau tidak ahli bagaimana (dia) bisa jadi pengacara. Dan memang profesi daripada Yuril itu pengacara," katanya.