sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Dulu jadi lawyer Prabowo, kini Yusril jadi pengacara Jokowi

Advokat yang juga Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra menjadi pengacara Jokowi-Maruf secara cuma-cuma.

Robi Ardianto
Robi Ardianto Senin, 05 Nov 2018 20:31 WIB
Dulu jadi lawyer Prabowo, kini Yusril jadi pengacara Jokowi

Advokat yang juga Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra menjadi pengacara Jokowi-Maruf secara cuma-cuma.

Yusril mengaku menjadi pengacara pasangan Capres-Cawapres Joko Widodo-Maruf Amin secara prodeo. Mantan Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia (Menkumham) dan Menteri Sekretaris Negara itu menjadi lawyer Jokowi-Maruf Amin setelah bertemu dengan Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Erick Thohir.

Sebagai informasi, prodeo adalah proses berperkara di pengadilan secara cuma-cuma alias gratis dengan dibiayai negara melalui Mahkamah Agung (MA). Yang berhak mengajukan gugatan berperkara secara prodeo adalah masyarakat yang tidak mampu secara ekonomi.

Kesediaan Yusril menjadi pengacara Jokowi-Maruf berawal dari pertemuan dengan Erick Thohir di Hotel Mulia Senayan. Erick yang merupakan ketua tim pemenangan Jokowi-Maruf menyampaikan salam Jokowi kepada Yusril.

"Sayapun menyampaikan salam kepada Pak Jokowi melalui Pak Erick," ceritanya kepada wartawan, Senin (5/11). 

Kemudian, Yusril terlibat perbincangan dengan Erick. Saat itu, Erick sekaligus menanyakan kepastian untuk menjadi lawyer Jokowi-Maruf Amin. Tentu dalam kedudukan sebagai Paslon Capres-Cawapres. 

"Maka saya katakan pada Pak Erick, setelah cukup lama hal ini didiskusikan dengan saya, akhirnya saya memutuskan untuk setuju dan menjadi lawyer-nya kedua beliau (Jokowi-Maruf) itu," jelasnya. 

Dia pun menjelaskan, permintaan Erick kepadanya sebagai lawyer Paslon nomor 01 dilakukan secara prodeo alias gratis tanpa bayaran apapun. 

Sponsored

"Saya bilang, saya setuju saja. Dulu dalam Pilpres 2014 saya juga pernah dimintai menjadi ahli dalam gugatan Pak Prabowo Subianto kepada KPU tentang hasil Pilpres di Mahkamah Konstitusi dan itu saya lakukan, gratis juga tanpa bayaran apapun dari Pak Prabowo," ujarnya.

Dia berharap, dengan menerima tawaran untuk menjadi pengacara incumbent bisa menyumbangkan sesuatu agar Pilpres dan Pemilu serentak kali ini berjalan adil dan jujur. Serta, semua pihak menaati aturan-aturan hukum yang berlaku. 

"Saya pernah menangani perkara partai politik, termasuk Golkar, dan saya benar-benar bekerja profesional," katanya. 

Hal itu menurutnya, karena hukum harus ditegakkan secara adil bagi siapapun tanpa terkecuali. 

Baginya, menjadi seorang pengacara haruslah memberikan masukan dan pertimbangan hukum yang benar kepada klien agar tidak salah dalam melangkah. Serta, melakukan pembelaan jika ada hak-haknya yang dilanggar oleh pihak lain. 

"Menjadi lawyer bukan berarti harus membenarkan yang salah atau menyalahkan yang benar," tegasnya. 

Dia berkilah pemihakan dia berasas hukum dan keadilan. Seandainya, ada hak Jokowi dan Maruf Amin yang dilanggar. 

"Atau mereka dihujat, dicaci dan difitnah misalnya, tentu saya akan melakukan pembelaan dan menunjukkan fakta-fakta yang sesungguhnya atau sebaliknya, agar segala sesuatunya dapat diletakkan pada proporsi yang sebenarnya," pungkasnya. 

Dia pun nantinya akan mewakili kepentingan hukum Paslon tersebut saat berhadapan dengan pihak lain. Ketua Umum PBB itupun menegaskan dia hanya sebagai pengacara profesional, bukan bagian dari tim sukses. 

"(Saya) sebagai profesional lawyer, saya tidak menjagi bagian dari Timses Pak Jokowi-Pak Kiyai Maruf Amin. Saya baca di dalam struktur Timses sudah ada divisi hukum dan pembelaan. Divisi ini kalau dalam perusahaan bisa dikatakan sebagai in house lawyer, sedangkan saya adalah professional lawyer yang berada di luar struktur," tegasnya. 

Berita Lainnya
×
tekid