MPR apresiasi Jokowi utus Pratikno ke NU jelaskan UU Cipta Kerja

Bamsoet berharap menteri juga berdialog dengan masyarakat soal UU Ciptaker.

Presiden Jokowi didampingi Mensesneg Pratikno meninjau kesiapan penerapan prosedur normal baru di Masjid Baiturrahim, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (4/6/2020)/Foto Antara/Sigid Kurniawan.

Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Bambang Soesatyo mengapresiasi inisiatif Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengutus Menteri Sekretaris Negara  (Mensesneg) Pratikno menyerahkan naskah Undang-Undang Cipta Kerja (Ciptaker) pada pimpinan Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah dan Majelis Ulama Indonesia.

"Saya berharap para menteri juga menempuh langkah yang sama dan berdialog dengan elemen-elemen masyarakat lainnya untuk menyosialisasikan atau menjelaskan esensi UU Cipta Kerja tersebut," kata Bamsoet kepada wartawan di Jakarta, Senin (19/10).

Melalui pendekatan dialogis tersebut, jelas dia, maka tujuan mulia dari UU Ciptaker itu akan bisa dipahami seluruh elemen masyarakat.

Menurutnya, UU Ciptaker merupakan langkah antisipasi pemerintah terhadap perubahan dunia yang berlangsung cepat, khususnya di bidang ekonomi.

Agar Indonesia mampu beradaptasi dengan perubahan dunia di bidang ekonomi, sambung politikus Golkar ini, maka aspek kemudahan berbisnis harus ditingkatkan.