Kasus Munir dan Marsinah bakal dibahas di Rakernas Partai Buruh

Partai Buruh akan mendukung penuh langkah pemerintah dalam mengupayakan penuntasan kasus pelanggaran HAM.

Presiden Partai Buruh Said Iqbal. Foto dokumentasi Partai Buruh

Partai Buruh bakal menggelar rapat kerja nasional (Rakernas) pada 15-17 Januari 2023 di Hotel Ciputra, Grogol, Jakarta Barat. Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengatakan, sejumlah isu bakal dibahas dalam rakernas tersebut, salah satunya soal kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di Indonesia.

"Partai Buruh akan merekomendasikan pada pemerintah untuk mengusut tuntas para pelanggar HAM," kata Said dalam konferensi pers daring yang disiarkan di saluran YouTube Bicaralah Buruh, Jumat (13/1).

Said menyinggung soal pengakuan dan penyesalan yang disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) atas 12 peristiwa pelanggaran HAM berat di masa lalu yang terjadi di Tanah Air. Presiden Jokowi juga menegaskan kesungguhan pemerintah untuk menjamin ketidakberulangan kasus pelanggaran HAM berat dan memastikan pemulihan korban.

"Bagi Partai Buruh, tidak boleh berhenti di situ saja. Harus dibentuk atau harus diusut tuntas hasil tim pencari fakta yang telah dibentuk oleh pemerintahan sebelumnya. Partai Buruh concern di dua kasus, yaitu kasus Marsinah dan kasus Munir," ujar Said.

Kendati demikian, kedua kasus pelanggaran HAM berat yang menjadi perhatian utama Partai Buruh sejatinya tidak termasuk dalam 12 peristiwa yang disampaikan Presiden Jokowi.