Sahroni soal pelibatan TNI tangani terorisme: Kemampuan Polri sudah mumpuni

Tumpang tindih wewenang TNI-Polri tangani terorisme tak akan terjadi.

Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni, menunggu untuk menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (14/2/2020). Foto Antara/M. Risyal Hidayat.

Kemampuan Polri sudah cukup baik dan mumpuni dalam menangani dan mengatasi aksi terorisme. Demikian disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menanggapi Peraturan Presiden (Perpres) tentang pelibatan TNI mengatasi terorisme.

"Kalau mau melibatkan TNI dalam penangannya, seharusnya pada kasus-kasus tertentu saja," ujar Sahroni dalam keterangan persnya di Jakarta, Selasa (11/8).

Sejauh ini, sambung politikus NasDem itu, penanganan kasus terorisme di Indonesia banyak berada di bawah kepolisian. Meski demikian, Sahroni tidak mengkhawatirkan terjadinya tumpang tindih wewenang antara TNI-Polri dalam penanganan terorisme, karena pemerintah sudah mengkaji dan mempertimbangkan dalam membuat perpres tersebut. 

"Pemerintah sudah melakukan pertimbangan dan meminta masukan dari berbagai pihak secara matang sehingga tidak akan tumpang tindih," bebernya.

Dia menambahkan, aksi terorisme merupakan kejahatan luar biasa (extraordinary crime) sehingga memerlukan pendekatan beragam untuk mengatasinya.