Keputusan FPAN DPRD DKI dukung pansus banjir dianggap liar

DPRD Fraksi PAN tak mendapat izin resmi dari partai untuk mendukung pansus banjir . 

Seorang warga melintasi banjir di kawasan Kampung Baru, Kembangan, Jakarta Barat, Kamis (2/1/2020). Banjir yang terjadi sejak, Rabu (1/1). Foto Antara/Muhammad Adimaja/foc.

Dukungan anggota DPRD DKI Fraksi PAN terhadap pembentukan Panitia Khusus (pansus) banjir dinilai keputusan liar dan sepihak. Dukungan itu tidak berdasar keputusan resmi partai. 

"Fraksi itu kepanjangan tangan partai jadi keputusan untuk kebijakan itu harus berkonsultasi dulu ke partai," kata Wakil ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PAN DKI Sugiyanto, saat dihubungi Alinea.id di Jakarta, Rabu (15/1).

Menurutnya, pembahasaan soal pansus banjir seharusnya terlebih dahulu dibahas di internal partai. Minimal melalui rapat Badan Pengurus Harian (BPH). 

"Kalau tidak cukup dibahas lagi di pleno, atau kalau masih kurang dibahas pada skala besar dengan mengundang DPD dan DPC. Bahkan kalau ini persoalan dianggap prinsip dan sangat penting, bisa diadakan rakerwil," kata dia.

Oleh karena itulah, dukungan sepihak pembentukan pansus banjir tanpa melalui konsultasi dengan partai dianggap liar. Jika anggota DPRD DKI Fraksi PAN mendukung pansus secara sepihak akan dikenai sanksi tegas oleh partai.