Ketua DPP PKS: Setuju usulan Ketua KPK, nol persen presidential threshold

Ambang batas calon presiden juga dinilai sebagai upaya menata ulang sistem politik nasional.

Anggota DPR RI Mardani Ali Sera. Foto: dpr.go.id/Jaka/Man

Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera menyatakan sepakat dengan usulan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri agar ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold) dihilangkan atau nol persen sama sekali.

Mardani sepakat dengan pandangan Firli bahwa hilangnya presidential threshold akan langsung berimbas pada rendahnya biaya politik, termasuk korupsi.

"Usulan nol persen setuju. Menata ulang sistem politik nasional termasuk threshold nol persen dan revisi udang-undang partai politik agar feodalisme dapat dihilangkan dari elite negeri ini," kata Mardani saat dihubungi Alinea.id, Senin (13/12).

Menurut Mardani, biaya politik nol rupiah akan terwujud jika pemberantasan korupsi berjalan baik di negeri ini. Sayangnya, kata Mardani, ikhtiar pemberantasan korupsi oleh KPK tidak berjalan dengan baik lantaran penyidik seperti Novel Baswedan 'hengkang' dari komisi antirasuah.

"Pak Firli punya peluang besar mewujudkan Indonesia bebas korupsi. Tapi perginya Novel dkk (eks penyidik KPK Novel Baswedan) sangat disayangkan.