Kisruh Gerindra dan PKS, Kemendagri usul PNS jadi Wagub DKI

Kemendagri coba menengahi kisruh soal kosongnya jabatan Wagub DKI.

Gedung Kementerian Dalam Negeri

Menanggapi kisruh antara Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dengan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) terkait kosongnya jabatan Wakil Gubernur DKI Jakarta pasca Sandiaga Uno mengundurkan diri, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengusulkan PNS senior di lingkup Pemprov DKI untuk duduk sebagai wakil gubernur mendampingi Anies Baswedan. 

"Pelajaran dari proses ini maka sesungguhnya terbuka bagi partai pengusung untuk mengusulkan seorang birokrat (PNS) senior menjadi wagub," kata Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri, Sumarsono di Jakarta pada Jumat, (21/9).

Menurut Sumarsono, wakil gubernur dari kalangan birokrat banyak yang memenuhi syarat di DKI. Pilihan ini merupakan alternatif. Bila dikombinasikan dengan gubernur yang non-birokrasi, kata Sumarsono, maka bisa saling mengisi.

Sumarsono menjelaskan, kebuntuan penentuan wakil gubernur yang kosong sebetulnya tak hanya terjadi di DKI Jakarta. Ini pernah terjadi di Provinsi Kepulauan Riau. Ketika itu, 5 partai pengusung pasangan Muhammad Sani-Nurdin Basirun tidak mencapai kata mufakat untuk menentukan pengganti Muhammad Sani setelah meninggal dunia.

Maka sesuai ketentuan yang berlaku, kata Sumarsono, yang menggantikan Muhammad Sani ketika itu adalah wakilnya, Nurdin Basirun. Setelah kursi gubernur terisi, problemnya kemudian terjadi kebuntuan dari partai pengusung untuk mengisi kekosongan kursi wagub.