Politik

KPK diyakini punya bukti kuat penetapan tersangka Lukas Enembe

Jika ditemukan bukti unsur politik dalam penetapan tersangka, maka dapat dilaporkan ke Dewas KPK.

Sabtu, 01 Oktober 2022 07:25

Peneliti Pukat UGM, Zaenur Rohman, meyakini penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memiliki bukti kuat penetapan tersangka Gubernur Papua, Lukas Enembe.  

"Yang jelas saya percaya KPK punya alat bukti untuk menjerat tersangka. Oleh karena itu sekali lagi, kader partai jangan korupsi dong," kata Zaenur saat dihubungi, Jumat (30/9).

Pernyataan itu menepis tudingan adanya motif politik di balik penetapan Lukas Enembe sebagai tersangka kasus dugaan menerima gratifikasi. Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menjadi salah seorang yang menyeret kasus Lukas ke motif politik.

Menurut Zaenur, tuduhan motif politik harus dibuktikan. Kalau cukup bukti, bisa dilaporkan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

"Soal apakah KPK independen atau tidak dalam kasus Lukas Enembe silakan Demokrat kumpulkan alat bukti. Kemudian laporkan kepada Dewas jika menemukan pelanggaran etik oleh insan KPK," tutur Zaenur.

Ayu mumpuni Reporter
Ayu mumpuni Editor

Tag Terkait

Berita Terkait