KPK menyarankan agar parpol dibiayai negara

Bila akhirnya Parpol dibiayai oleh negara, maka konsekuensi-nya sumber dana yang lain mesti dihentikan.

Ketua KPK Agus Rahardjo./AntaraFoto

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyarankan agar Partai Politik dibiayai oleh negara. Hal ini disampaikan langsung Ketua KPK Agus Rahardjo dalam acara Hari Antikorupsi Sedunia, di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan. 

"KPK sudah mengeluarkan kajian, hasil kajian itu menyebutkan sebaiknya partai dibiayai negara. Kajiannya memang sebetulnya nilai per suara yang perlu disediakan oleh negara tinggi, antara Rp1000 dan 2000. Pemerintah baru membantu Rp1000. Jadi masih jauh sekali dari dana ideal yang diperlukan partai," kata dia, Selasa (4/12). 

Bila akhirnya Parpol dibiayai oleh negara, maka konsekuensi-nya sumber dana yang lain mesti dihentikan. Selain itu, nanti parpol juga harus melalui proses audit. Kemudian diumumkan keseluruh masyarakat. 

Sementara itu, Ketua DPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) setuju dengan usulan Agus tersebut. Sebab, menurutnya korupsi terjadi karena partai politik punya banyak agenda. Sehingga biaya parpol yang mesti keluarkan pun banyak. 

"Kenapa praktik-praktik korupsi, kolusi terjadi? Setiap partai politik banyak agenda. Munas, Rapimnas, Rakernas semua membutuhkan biaya dan sumber-sumber itu biasanya dibebankan kepada kader-kader yang duduk di parlemen di pemerintahan," kata Bamsoet.