LSI: Tingkat kepercayaan publik ke KPK tak lagi di nomor utama

LSI beber hasil survei terhadap 12 lembaga negara

Lima anggota Dewan Pengawas KPK 2019-2023 yaitu Syamsuddin Haris, Artidjo Alkostar, Albertina Ho, Harjono dan Tumpak Hatorangan di Istana Negara Jakarta, sebelum pandemi/Foto Antara.

Lembaga Survei Indonesia (LSI) mencatat tingkat kepercayaan publik terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus merosot, berdasarkan hasil survei bertajuk "Evaluasi Publik Terhadap Kondisi Nasional dan Peta Awal Pemilu 2024."

Berdasarkan hasil survei tersebut, KPK menduduki peringkat enam dari 12 lembaga atau instasi yang menjadi objek survei, di antaranya adalah TNI, gubernur, bupati/ wali kota, presiden, pemerintah pusat, dan polisi.

LSI mencatat hanya 17% responden sangat percaya KPK, 66% cukup percaya, 12% tidak percaya, 1% tidak percaya sama sekali, dan 3% tidak menjawab.

"Dari sisi ini yang menarik juga seperti sudah kita temukan selama setahun terakhir atau hampir dua tahun terakhir ini, tingkat kepercayaan kepada KPK tidak lagi di nomor-utama. Biasanya kan KPK itu nomor satu, dua, atau tiga," ujar Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan, saat memberikan paparan hasil survei LSI, yang ditayangkan di akun YouTube LSI, Senin (22/2).

Sementara, TNI meraup persepsi kepercayaan tertinggi publik, disusul gubernur, bupati/wali kota, presiden, pemerintah pusat. Barulah kemudian KPK, polisi, kejaksaan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten/Kota, DPRD Provinsi, DPR RI, dan terakhir partai politik.