Luhut Pandjaitan kini koordinasikan 7 kementerian/lembaga

Seiring perubahan nomenklatur menjadi Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut juga mengoordinasikan BKPM.

Mantan Menko Maritim Luhut Binsar Pandjaitan meninggalkan Kompleks Istana Kepresidenan di Jakarta. Antara Foto

Presiden Joko Widodo telah memutuskan untuk mengubah nomenklatur sejumlah kementerian di Kabinet Indonesia Maju. Salah satu yang berubah adalah nama kementeriaan koordinator. Di Kabinet Kerja periode 2014-2019, ada empat kementerian koordinator, salah satunya Kementerian Koordinator Kemaritiman.

Di Kabinet Indonesia Maju periode 2019-2024, jumlah kementerian koordinator tetap empat buah. Namun, nomenklatur Kementerian Koordinator Kemaritiman berubah dengan tambahan Investasi. Jadi kementerian yang dikomandani Luhut Pandjaitan ini berubah menjadi Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi.

Perubahan nomenklatur itu tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 67 Tahun 2019 tentang Penataan Tugas dan Fungsi Kementerian Negara Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024. Perpres yang diteken oleh Presiden Jokowi pada 23 Oktober 2019 itu juga mengatur pembagian tugas dan koordinasi menko. Perpres telah diunggah di setkab.go.id., Rabu (30/10).

Saat memimpin Menko Kemaritiman, Luhut Pandjaitan membawahi enam kementerian, yaitu Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kementerian Perhubungan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, dan Kementerian Pariwisata.

Kini, di Kabinet Indonesia Maju ada tambahan satu lembaga setingkat menteri, yaitu Badan Koordinasi Penanaman Modal atau BKPM. Semula, BKPM berada di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Perekonomian. Selain itu, karena Kementerian Pariwisata kini digabung dengan urusan Ekonomi Kreatif, Luhut Pandjaitan juga mengoordinasikan Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.