Manuver Wabup Sukabumi, loncat-loncat parpol demi Pilkada 2020

Wakil Bupati Sukabumi, Adjo Sardjono, mengisyaratkan meninggalkan Partai Demokrat yang telah memenangkannya pada Pilkada 2015.

Wakil Bupati Sukabumi, Adjo Sardjono, ketika memberikan piala kepada seorang pemuda di Sukabumi. /Foto: Sukabumi.go.id

Wakil Bupati Sukabumi, Adjo Sardjono, mengisyaratkan meninggalkan Partai Demokrat yang telah memperjuangkan, mengusung hingga memenangkannya pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Sukabumi 2015 lalu.

Orang nomor dua di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat tersebut saat ini memiliih mendaftar ke Partai Gerindra yang merupakan partai pemenang pemilu di Kabupaten Sukabumi untuk menjadi bakal calon Bupati Sukabumi 2020 mendatang. Dengan mendaftarnya ke Gerindra, tentunya Adjo menjadi kader partai besutan Prabowo Subianto tersebut karena merupakan salah satu syarat wajib.

“Kami masih berkomunikasi dengan DPC Partai Demokrat Kabupaten Sukabumi, tetapi belum tahu apakah nantinya akan mengusung atau tidak,” kata Adjo di Sukabumi, Jawa Barat pada Selasa (29/10).

Adjo dipastikan harus keluar dari partai Demokrat setelah resmi mendaftarkan diri ke Partai Gerindra. Sebab, syarat wajib mendaftar calon kepala daerah ke Partai Gerindra harus menandatangi perjanjian, yakni menjadi kader dan membesarkan Partai Gerindra.

Menurutnya, pihaknya masih berkomunikasi dengan partai politik lainnya. Tidak hanya Partai Gerindra saja, tetapi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Nasional Demokrat, PDI Perjuangan, dan partai politik lainnya.