Menag klaim dengar aspirasi masyarakat soal biaya haji

Saran dan kritik masyarakat, menurut Yaqut, selalu didengar.

Ilustrasi-Kemenag menyiapkan petugas yang berkompeten untuk memberikan pelayanan bagi jemaah haji lansia maupun berkebutuhan khusus. Foto setkab.go.id

Komisi VIII DPR dan Kementerian Agama (Kemenag) telah menyepakati besaran rata-rata Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) atau biaya yang dibayar langsung oleh jemaah haji tahun 2023 menjadi Rp49,8 (49.812.711,12) atau sebesar 55,3%. 

Bipih ini lebih rendah dari usulan pemerintah lewat Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang mengusulkan biaya haji tahun ini menjadi Rp69,19 juta atau sebesar 70%.

"Alhamdulillah secara tegas beliau (Menag) menerima hasil kerja Panja BPIH untuk tahun 2023, tadi Ketua Panja sudah melaporkan, Bapak Menteri juga sudah menyetujui. Maka apakah kita sudah bisa ketok persetujuannya?" ujar Ketua Komisi VIII DPR Ashabul Kahfi yang dijawab setuju oleh peserta rapat kerja Komisi VIII DPR dan Menag dalam rangka penetapan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2023 di Gedung Nusantara II, Jakarta, Rabu (15/2) malam. 

Dari sembilan fraksi keputusan itu disetujui delapan fraksi. Sementara, fraksi PKS diketahui menolak usulan biaya tersebut. 

Menag Yaqut Cholil menegaskan, pemerintah dan DPR mendengarkan aspirasi, saran, dan keluhan masyarakat secara serius terkait kenaikan biaya haji 2023. Menurutnya, pemeritah dan DPR mendengarkan dan melihat situasi masyarakat, sehingga akhirnya memutuskan BPIH lebih rendah dari yang diusulkan.