sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Menag klaim dengar aspirasi masyarakat soal biaya haji

Saran dan kritik masyarakat, menurut Yaqut, selalu didengar.

Marselinus Gual
Marselinus Gual Kamis, 16 Feb 2023 09:57 WIB
Menag klaim dengar aspirasi masyarakat soal biaya haji

Komisi VIII DPR dan Kementerian Agama (Kemenag) telah menyepakati besaran rata-rata Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) atau biaya yang dibayar langsung oleh jemaah haji tahun 2023 menjadi Rp49,8 (49.812.711,12) atau sebesar 55,3%. 

Bipih ini lebih rendah dari usulan pemerintah lewat Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang mengusulkan biaya haji tahun ini menjadi Rp69,19 juta atau sebesar 70%.

"Alhamdulillah secara tegas beliau (Menag) menerima hasil kerja Panja BPIH untuk tahun 2023, tadi Ketua Panja sudah melaporkan, Bapak Menteri juga sudah menyetujui. Maka apakah kita sudah bisa ketok persetujuannya?" ujar Ketua Komisi VIII DPR Ashabul Kahfi yang dijawab setuju oleh peserta rapat kerja Komisi VIII DPR dan Menag dalam rangka penetapan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2023 di Gedung Nusantara II, Jakarta, Rabu (15/2) malam. 

Dari sembilan fraksi keputusan itu disetujui delapan fraksi. Sementara, fraksi PKS diketahui menolak usulan biaya tersebut. 

Menag Yaqut Cholil menegaskan, pemerintah dan DPR mendengarkan aspirasi, saran, dan keluhan masyarakat secara serius terkait kenaikan biaya haji 2023. Menurutnya, pemeritah dan DPR mendengarkan dan melihat situasi masyarakat, sehingga akhirnya memutuskan BPIH lebih rendah dari yang diusulkan. 

"Diskusi panjang kita selama dua minggu ini membuktikan bahwa DPR dan pemerintah tidak buta dan tidak tuli kita bisa mendengarkan, kita bisa melihat kondisi dan situasi yang terjadi di masyarakat berikut dengan kemampuan-kemampuan yang dihadapi oleh calon yang dimiliki oleh calon jemaah haji, sehingga kita bisa memutuskan BPIH seperti sekarang ini,” ujar Yaqut pada Rabu (15/2) malam.

Yaqut mengakui, sebagian jemaah masih merasa besaran BPIH yang ditetapkan belum ideal karena terlalu mahal. Namun, kata dia, angka yang ditetapkan DPR dan pemerintah merupakan ikhtiar terbaik untuk menjaga keadilan bagi lima juta jemaah haji yang masih mengantre.

"Memang bagi sebagian kita mungkin tidak terasa ideal masih dianggap masih dianggap terlalu mahal tapi percayalah kita semua meyakini bahwa ini adalah ikhtiar terbaik kita untuk menjaga keadilan buat lima juta jemaah haji yang masih dalam posisi antrean," kata dia.

Sponsored

Yaqut menegaskan, keputusan BPIH 2023 dengan rata-rata Rp90 juta per jemaah haji reguler sangat akomodatif. Menurut dia, pemerintah dan DPR telah mendengarkan masukan dari masyarakat.

"BPIH yang kita putuskan ini sangat akomodatif baik dari kemampuan jemaah dan fasilitas yang diberikan serta kondisi keuangan," tandas Yaqut.

Berita Lainnya
×
tekid