Menakar solusi kandidat atasi masalah tanah masyarakat adat, siapa paling ideal?

Berdasarkan 10.000 laporan yang masuk dan direkapitulasi Kemenko Polhukam hingga awal 2024, ada 2.587 aduan tentang kasus tanah.

Masyarakat adat masih didera berbagai permasalahan hingga kini, termasuk soal tanah. Bagaimana solusi para kandidat Pilpres 2024? Twitter/@KPU_ID

Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3, Mahfud MD, mengakui bahwa masalah pertanahan di Indonesia cukup signifikan. Pangkalnya, berada 10.000 aduan masyarakat yang direkapitulasi Kementeri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam), sebanyak 2.587 laporan di antaranya tentang kasus tanah.

Menurutnya, adanya regulasi yang mengatur tentang ini hingga putusan pengadila berkekuatan hukum tetap tidak serta merta menjadikan masalah selesai. Pangkalnya, banyak aparat penegak hukum yang tidak mau melaksanakan tugasnya dengan berbagai alasan.

"Ada perintah dari Mahkamah Agung. itu IUP (izin usaha pertama) yang di sana dicabut. Ini vonis sudah inkrah. [Namun] satu setengah tahun tidak jalan. Ketika kita ngirim orang ke sana, petugasnya tiba-tiba dipindah. Yang baru ditanya, 'Kami tidak tahu'. Padahal, sudah terjadi eksplorasi [dan] eksploitasi terhadap tambang-tambang nikel kita, misalnya," bebernya dalam debat kedua cawapres di Jakarta, Minggu (21/1) malam.

Bagi Menko Polhukam ini, solusi untuk mengatasi masalah pertanahan harus melalui penertiban birokrasi pemerintah dan aparat penegak hukum. "Kalau jawabannya laksanakan aturan, itu normatif."

"Jadi, kalau aparat penegak hukum itu hanya orang paling atas yang bisa memerintahkan. Siapa pimpinan penegak hukum itu?" sambungnya.