Menhub disarankan kaji mendalam pembatasan penerbangan
Pembatasan akses penerbangan sudah diterapkan banyak negara.
Ketua Komisi V Ahmad Riza Patria mengimbau Menteri Perhubungan (Menhub) segera mengkaji pembatasan penerbangan, merespons terkonfirmasinya 2 orang WNI terpapar coronavirus (Covid-19) di Indonesia.
Menhub, sambung dia, perlu melakukan pembatasan penerbangan agar virus mematikan tersebut tidak semakin mewabah di Tanah Air.
Jalur masuk dan keluar ke negara-negara yang masyarakatnya banyak terkonfirmasi positif Covid-19 perlu diperketat. Jika perlu, kata Riza, ditutup.
"Saya kira Menhub perlu mengkaji segera dengan cepat penerbangan-penerbangan ke negara mana yang harus dibatasi," kata Riza di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Senin (2/3).
Dikatakan Riza, pembatasan akses masuk dan keluar sudah diterapkan oleh banyak negara. Untuk itu, Riza menganjurkan agar pemerintah Indonesia melakukannya. Hal ini demi keamanan masyarakat sendiri.