Menimbang urgensi reshuffle kabinet di satu tahun Jokowi-Ma'ruf

Reshuffle kabinet berhenti pada tataran politis tanpa perbaikan kebijakan.

Presiden Joko Widodo dan Wapres Ma'ruf Amin saat melaksanakan salat Jumat di Masjid Baiturrahim, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (14/8)/Foto Setkab.

Satu tahun sudah usia pemerintahan Joko Widodo-Ma’ruf Amin sejak dilantik pada 20 Oktober 2019 lalu. Sejumlah catatan dan evaluasi pun telah disampaikan berbagai pihak. Mulai dari aktivis, akademisi, politisi hingga pejabat pemerintah.

Kemarin, Selasa (21/10), Peneliti Pusat Penelitian Politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Aisah Putri Budiarti telah menyampaikan evaluasinya tehadap pemerintahan Jokowi-Ma’ruf.

Menurutnya, kinerja dalam satu tahun pemerintahan ini belum optimal, dilihat dari hasil kinerja lima prioritas janji yang disampaikan saat kampanye. Mulai dari pembangunan sumber daya manusia (SDM), infrastruktur hingga regulasi terkait Undang-Undang Cipta kerja.

Aisah lantas menyarankan Presiden Jokowi me-reshuffle kabinetnya terhadap menteri yang tidak memiliki kapasitas dan lamban dalam bekerja.

Menenggapi hal itu, peneliti Bidang Politik The Indonesian Institute (TII) Rifqi Rachman menilai, keputusan reshuffle kabinet Indonesia Maju perlu mempertimbangkan urgensinya. Pasalnya, pagebluk atau wabah Covid-19 masih berlangsung di Indonesia.