close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Istana tutup mulut soal jadwal Jokowi reshuffle mentan. Foto BPMI Setpres
icon caption
Istana tutup mulut soal jadwal Jokowi reshuffle mentan. Foto BPMI Setpres
Politik
Jumat, 06 Oktober 2023 17:46

Istana tutup mulut soal jadwal Jokowi reshuffle mentan

Mentan, Syahrul Yasin Limpo (SYL), mengundurkan diri pada Jumat (5/10). Keputusan itu pun disetujui Jokowi.
swipe

Koordinator Staf Khusus (Stafsus) Presiden Joko Widodo (Jokowi), AAGN Ari Dwipayana, enggan mengomentari soal kapan perombakan Kabinet Indonesia Maju dilakukan. Pangkalnya, hal itu merupakan hak prerogatif presiden.

"Ini semua menjadi prerogatif Bapak Presiden untuk menentukan itu, ya. Pengangkatan pemberhentian menteri sudah diatur menjadi prerogatif presiden," ucapnya di Sekretariat Negara, Jakarta, pada Jumat (6/10).

Diketahui, Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL), mengundurkan diri sebagai pembantu presiden, Kamis (5/10). Jokowi pun menunjuk Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Arief Prasetyo Adi, sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Mentan setelah meneken surat pengunduran SYL.

Terpisah, Jokowi memastikan akan segera mencari mentan definitif. "Ya, secepatnya."

Hingga kini, Jokowi belum memutuskan apakah pengganti SYL akan tetap berasal dari Partai NasDem atau kader partai lainnya. "Secepatnya kita siapkan," katanya singkat.

Diketahui, SYL sempat dilaporkan hilang kontak selama beberapa hari saat melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Spanyol. Ia pun akhirnya kembali ke Tanah Air, Rabu (4/10) malam.

Mundurnya SYL diduga berkaitan dengan kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bahkan, status perkaranya sudah dinaikkan ke tahap penyidikan per 29 September 2023.

KPK pun sempat menggeledah beberapa lokasi terkait kasus tersebut. Ruang kerja SYL di Kementan hingga rumah dinasnya, misalnya.

Dalam penggeledahan itu, KPK mengamankan sejumlah barang yang diduga terkait dengan kasus yang diusut. Pun mendapatkan 12 senjata api (senpi) dari rumah dinas SYL, yang belakangan diserahkan kepada kepolisian untuk pendalaman.

KPK tidak menerangkan apakah sudah ada tersangka dalam kasus ini atau tidak. Namun, menurut Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, SYL sudah berstatus tersangka.

img
Fatah Hidayat Sidiq
Reporter
img
Fatah Hidayat Sidiq
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan