MPR: Pelantikan Presiden-Wapres diundur

MPR RI memundurkan waktu pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih 2019-2024, Joko Widodo-Ma'ruf Amin.

MPR RI memundurkan waktu pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih 2019-2024, Joko Widodo-Ma'ruf Amin. / Antara Foto

MPR RI memundurkan waktu pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih 2019-2024, Joko Widodo-Ma'ruf Amin.

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengatakan, pelantikan Presiden-Wapres terpilih awalnya dilakukan Minggu pagi, 20 Oktober 2019 pukul 10.00 WIB. Kemudian, MPR mengundur pelantikan RI-1 dan 2 itu menjadi sore hari pukul 16.00 WIB pada hari yang sama.

"Saya pastikan (pelantikan Presiden-Wapres terpilih) tanggal 20 Oktober, diundur dari jam 10.00 WIB menjadi 16.00 WIB," kata Ketua MPR RI Bambang Soesatyo di Jakarta, Selasa (8/10).

Dia menjelaskan alasan memundurkan waktu pelantikan tersebut antara lain memberi kesempatan kepada warga negara beribadah di Minggu pagi dan memberikan kesempatan masyarakat yang ingin melaksanakan hari bebas kendaraan bermotor atau car free day.

Menurut dia, hal itu dilakukan karena pelantikan Presiden-Wapres terpilih di Kompleks Parlemen akan terjadi penutupan ruas jalan karena ada tamu dari negara sahabat yang hadir.