OSO tolak Hanura disebut melemahkan KPK

Hanura klaim tidak gegabah memutuskan untuk setuju atau tidak setuju dengan revisi UU KPK

Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang (OSO) menegaskan, partainya tidak akan melemahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)./Instagram OSO

Partai Hanura menjadi salah satu partai yang mendorong adanya revisi UU KPK. Revisi UU KPK yang merupakan inisiatif DPR disebut berupaya untuk melemahkan posisi DPR, namun Hanura menegaskan tidak dalam upaya untuk melemahkan lembaga antirasuah tersebut. 

Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang (OSO) menegaskan, partainya tidak akan melemahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan adanya revisi UU Nomor 20 Tahun 2002 tentang KPK. OSO mengatakan, Hanura akan mencermati isi revisi dan tidak langsung menyetujuinya.

"Tapi tentunya kami tak akan melemahkan KPK," kata OSO di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/9).

Revisi UU KPK masih bergulir dan tak sedikit mendapat penolakan dari elemen masyarakat. Bahkan muncul tudingan jika revisi sebenarnya langkah untuk melemahkan lembaga antirasuah.

OSO mengatakan pihak sedang mendalami isi revisi UU KPK. Tentunya, kata dia, Hanura tidak gegabah mengatakan pihaknya setuju atau tidak setuju dengan revisi UU KPK.