OTT Edhy Prabowo, saatnya kebijakan lobster dievaluasi total

DPR telah mengingatkan pemerintah agar tidak serampangan dalam mengelola benih lobster.

Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo/Foto Dokumentasi KKP.

Anggota Komisi IV DPR RI, Johan Rosihan, berharap pemerintah mengevaluasi total kebijakan pengelolaan lobster. Dia menilai, penangkapan Menteri Perikanan dan Kelautan Edhy Prabowo oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), momentum untuk mengevaluasi pengelolaan benih lobster.

"Atas kejadian ini, kita berharap bisa menjadi pembelajaran dan evaluasi total dalam pengelolaan lobster, supaya komoditas ini dikelola dengan tata niaga perikanan yang berorientasi pada pemberdayaan nelayan demi memperbaiki kesejahteraan nelayan kita," kata Johan, dalam keterangannya, Kamis (26/11).

Terkait regulasi ekspor benur lobster, Johan mengaku, Komisi IV DPR RI telah mengingatkan pemerintah agar tidak serampangan dalam membuat keputusan untuk membuka kembali izin yang sebelumnya telah dilarang melalui sejumlah regulasi.

Regulasi yang dimaksud yakni Peraturan Menteri Kelautan Perikanan (KP) Nomor 1 Tahun 2015 dan PermenKP Nomor 56 tahun 2016, berisi larangan penangkapan dan atau pengeluaran Lobster, Kepiting dan Rajungan.

"Kontroversi ekspor benih Lobster seharusnya membuat Menteri KKP untuk dapat berperan sebagai regulator yang baik, dan memperkuat pengawasan terhadap berbagai perilaku penyimpangan dan permainan yang hanya mengedepankan profit semata," kata Johan.