PAN tolak usulan Pansus Kecurangan Pemilu 2019

Pansus Kecurangan Pemilu 2019 tidak perlu dibentuk lantaran belum ditemukannya indikasi kecurangan yang terstruktur, sistematis dan masif.

PAN menolak usulan adanya Pansus./Facebook Bara Hasibuan

Giliran PAN yang menolak usulan membentuk Panitia Khusus (Pansus) Kecurangan Pemilu 2019. PAN menilai sampai saat ini belum ada alasan mendesak untuk membentuk Pansus. 

Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional Bara Hasibuan menjelaskan, Pansus Kecurangan Pemilu 2019 tidak perlu dibentuk lantaran belum ditemukannya indikasi kecurangan yang terstruktur, sistematis dan masif seperti yang dituduhkan pihak 02.

"Bagi kami tidak urgent sama sekali ya, kami belum melihat adanya indikasi dengan bukti yang mendukung tuduhan ada kecurangan bersifat terstruktur sistematis dan masif tersebut," kata Bara di DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis(16/5).

Sebaiknya, kata Bara energi anggota DPR lebih baik dialihkan untuk menyelesaikan Rancangan Undang-Undang (RUU). Sebab, saat ini sudah mendekati masa periode ini terakhir. 

"Karena masih banyak persoalan dan PR yang harus dilakukan oleh DPR sekarang ini. Kami kan waktu bekerja tinggal sampai akhir September. Nah, masih banyak RUU yang harus diselesaikan. Harusnya fokus di situ dulu," terang Bara.