Pandemi dan paras otoriter rezim Jokowi 

Serangkaian kebijakan pemerintahan Jokowi pada era pandemi Covid-19 dianggap merusak tatanan demokrasi.

Ilustrasi rezim otoriter. Alinea.id/Dwi Setiawan.

Gemuknya koalisi parpol pendukung pemerintah Jokowi-Ma'ruf di DPR mulai "bertuah". Itu setidaknya terlihat dari mudahnya anggota DPR memberikan lampu hijau terhadap kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan pemerintah Jokowi sejak pandemi Covid-19 bergulir. 

Termutakhir, DPR mengesahkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020 menjadi menjadi undang-undang. Padahal, Perppu itu tengah digugat di Mahkamah Konstitusi karena pasal-pasalnya dianggap bermasalah. 

Sebelumnya, pemerintah dan DPR juga sepakat memulai kembali pembahasan revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Omnibus Law Cipta Kerja. Draf kedua beleid kontroversial itu terus digarap DPR dan pemerintah meskipun banjir kritik. 

Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera menyebut rezim Jokowi terkesan semakin seenaknya mengeluarkan kebijakan-kebijakan berpolemik. Apalagi, hampir tidak ada kelompok fraksi yang mampu menjadi penyeimbang di DPR. 

"Tren ke otoritarian mulai nampak. Memaksa membahas Omnibus Law (Cipta Kerja) di saat reses dan dalam suasana masyarakat fokus ke penanganan Covid-19 jadi salah satu buktinya," ujar Mardani kepada Alinea.id, belum lama ini.