Partai Demokrat siapkan bantuan hukum untuk Lukas Enembe

Namun demikian, AHY menegaskan, Partai Demokrat memegang teguh komitmen untuk mendukung setiap upaya penegakan hukum di negeri ini.

Ketum Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) twitter @OssyDermawan.

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengatakan, DPP Partai Demokrat menyiapkan bantuan hukum terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe, yang terjerat kasus dugaan suap dan gratifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Sebagaimana yang menjadi ketentuan dalam organisasi, Partai Demokrat tetap akan menyiapkan tim bantuan hukum, jika dibutuhkan. Hal ini berlaku sama untuk seluruh kader Partai Demokrat yang terkena kasus hukum," kata AHY di Kantor DPP Partai Demokrat, Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (29/9).

Namun demikian, AHY menegaskan, Partai Demokrat memegang teguh komitmen untuk mendukung setiap upaya penegakan hukum di negeri ini, termasuk upaya pemberantasan korupsi.

"Partai Demokrat tidak akan pernah melakukan intervensi terhadap proses hukum, dalam bentuk apapun," ujarnya.

KPK mengumumkan telah menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi beberapa waktu lalu. Meski tidak menyampaikan secara detail perihal kasusnya, KPK menyinggung penyalahgunaan dana otonomi khusus (otsus).