Pegawai KPK: Tidak ada parpol yang punya kode etik antikorupsi

Saat ini banyak parpol dibiayai oleh oligarki, sehingga menimbulkan utang budi.

Slogan KPK. Dokumentasi KPK

Partai politik di Indonesia dibelit sejumlah masalah. Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nanang Farid Syam mengungkapkan, ada tiga persoalan mendasar yang selanjutnya bisa dijadikan pintu masuk lembaga antirasuah untuk meminta parpol berbenah.

Pertama, kata Nanang, adalah sistem pembiayaan. Menurut dia, saat ini banyak parpol dibiayai oleh oligarki, sehingga menimbulkan uutang budi.

"Jadi kalau transaksinya seperti itu, yang terjadi apa? Yang tejadi peristiwa seperti OTT (operasi tangkap tangan) dua terakhir ini," ujar Nanang dalam diskusi daring, Kamis (10/12).

Kegiatan yang dimaksud adalah saat KPK mencokok Menteri Kelautan dan Perikanan nonaktif Edhy Prabowo, Rabu (25/11) dini hari. Bersama enam orang lainnya, Edhy lalu ditetapkan menjadi tersangka dugaan suap izin ekspor benih lobster. 

Selanjutnya, Jumat (4/12) malam hingga Sabtu (5/12), lembaga antikorupsi menangkap enam orang. Usai OTT, lima orang, termasuk Menteri Sosial Juliari P Batubara ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap bantuan sosial Covid-19 Jabodetabek.