Pembubaran konser Ahmad Dhani, Kuasa Hukum: Santai saja bos

Ahmad Dhani sebetulnya menginginkan konser solidaritasnya bisa terlaksana.

Politikus Partai Gerindra, Ahmad Dhani, sesaat sebelum menjalani persidangan. Antara Foto

Kuasa Hukum Ahmad Dhani, Habiburokhman, menyayangkan ihwal pelarangan konser solidaritas untuk Ahmad Dhani di Grand City Mall Surabaya, Jawa Timur, yang sebelumnya direncakan digelar pada Minggu, (10/3). 

Menurutnya, konser musik merupakan ekspresi seni, terlepas tujuannya diadakannya acara itu untuk aksi solidaritas buat seseorang yang tengah menjalani hukumannya di penjara. Karena alasan itulah, tak sepatutnya polisi melarang acara tersebut.

Terkait adanya pelarangan dari pihak kepolisian, kata Habiburokhman, pihaknya akan meninjau kembali alasan dari polisi tak mengizinkannya. Baru setelah itu, pihaknya akan mengambil sikap dengan melakukan klarifikasi terlebih dahulu. 

“Jadi, kami mau cek dulu benar-benar, baru nanti kami sampaikan sikap resmi kami tentang konser yang tidak jadi dilaksanakan tadi malam. Tetapi, apa sih yang ditakutkan dengan konser seni, mestinya santai saja bos," kata Habiburokhman di Gedung KPU RI, Jakarta Pusat, Senin, (11/3).

Menurut Habiburokhman, diadakannya konser tersebut tujuannya untuk menjadikan masa-masa kampanye berjalan penuh gembira. Tidak seperti saat ini yang cenderung dipenuhi dengan pidato atau orasi politik dari para calon kandidat baik capres, cawapres atau pun caleg.