Pemerintah diminta kembali batasi aktivitas sosial ekonomi

Penambahan 2.657 kasus positif Covid-19 pada 9 Juli menjadi rekor tertinggi.

Personel Polresta Pekanbaru (kanan) mengenakan helm pendeteksi suhu badan saat patroli di pusat perbelanjaan Mal SKA di Kota Pekanbaru, Riau, Senin (1/6/2020). Foto Antara/FB Anggoro

Pemerintah diminta menerapkan kembali dan memperketat pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi di daerah-daerah dengan kasus coronavirus baru (Covid-19) tinggi. Jawa Timur, DKI Jakarta, dan Jawa Barat, misalnya.

"Pemerintah segera melakukan pembatasan kembali aktivitas sosial ekonomi, terutama kegiatan yang menyebabkan kerumunan massa dan klaster-klaster yang menyebabkan lonjakan kasus," ujar Ketua MPR, Bambang Soesatyo, via keterangan tertulis, Jumat (10/7).

Bamsoet, sapaannya, juga mendorong pemerintah bersama Gugus Tugas Covid-19 dan TNI-Polri meningkatkan pengawasan di beberapa fasilitas umum rawan penularan SARS-CoV-2. Pasar tradisional, stasiun kereta, dan di angkutan umum, contohnya.

"Serta menerapkan sanksi tegas bagi masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan sebagai upaya dalam mendisiplinkan masyarakat," ujarnya via keterangan tertulis, Jumat (10/7). Dia menyatakan demikian karena menganggap rendahnya kedisiplinan warga sebagai faktor tingginya kasus Covid-19 pada Kamis (9/7).

Politikus Partai Golkar ini pun mengimbau masyarakat menjalankan protokol kesehatan dengan memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak. "Cara tersebut merupakan langkah yang paling efektif untuk melindungi diri," tutup Bamsoet.