Pemerintah dinilai kebobolan lindungi PMI saat pandemi

Anggota Komisi IX DPR klaim dapat laporan pemberangkatan PMI ilegal ke Malaysia.

Sejumlah TKI pekerja konstruksi dari berbagai daerah di Jawa Timur terdampak lokcdown Malaysia, Jumat (27/3/2020)/Foto Antara/Agus Setiawan.

Anggota Komisi IX DPR RI, Kurniasih Mufidayati mengklaim telah mendapat laporan masih adanya penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal di Kalimantan Barat pada awal 2021. Dia menyimpulkan, pemerintah dan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) kebobolan lagi dalam perlindungan PMI.

"Kami mendapat informasi ada keberangkatan PMI non-prosedural ke Malaysia melalui jalan tikus di salah satu kecamatan di wilayah Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat. Sangat prihatin dan miris hati saya mendengar info ini," kata Mufida, dalam keterangannya, Jumat (5/2).

Menurut Politikus PKS itu, pemerintah perlu hadir dan memberikan kemudahan bagi PMI lantaran masih rentan tertipu perusahaan penyalur.

"Kasihan teman-teman PMI yang sering tertipu. Padahal teman-teman sudah keluar uang hanya untuk mendapat pekerjaan di negara lain dikarenakan sempitnya lapangan kerja di dalam negeri. Tak jarang dari PMI yang akan berangkat harus menjual aset keluarga atau bahkan berutang," kata dia.

Pemerintah, lanjutnya, juga perlu memperbaiki dan meningkatkan sistem pengawasan di pintu keluar PMI. Juga penegakan sanksi terhadap perusahaan pengirim PMI ilegal tersebut.