Pemerintah klarifikasi isu Jokowi tiga periode dan penundaan pemilu

Menurut Mahfud MD, pemerintah sendiri sampai sekarang tidak pernah membahas penundaan pemilu

Presiden Joko Widodo/Foto Antara/Sigid Kurniawan

Pemerintah memberikan klarifikasi terhadap isu penambahan durasi jabatan presiden dan penundaan penyelenggaraan pemilu. Isu yang merebak itu disebut karena jasa Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam mengurus negara ini di tengah pandemi begitu memuaskan menurut hasil survei Laboratorium Indonesia 2045 (Lab 45). 

Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD mengatakan, dalam tubuh pemerintah sendiri sampai sekarang tidak pernah ada pembahasan tentang penundaan pemilu maupun penambahan masa jabatan presiden dan wakil presiden. Entah itu untuk tiga periode maupun penambahan masa jabatan satu atau dua tahun. 

Menurut Mahfud, Presiden Jokowi dalam dua kali memimpin rapat kabinet pada tanggal 14 September 2021 dan 27 September 2021 meminta Menkopolhukam, Mendagri dan Kepala BIN untuk memastikan pemilu 2024 berjalan aman lancar dan tidak memboroskan anggaran. Serta, tidak terlalu lama masa kampanyenya dan tidak lama jaraknya antara pemungutan suara dan hari pelantikan pejabat hasil pemilu 2024. 

"Ini maksudnya agar naiknya suhu politik menjelang pembentukan kabinet baru tahun 2024 tidak terlalu lama," kata Mahfud dalam siaran pers, Senin (7/3/2022). 

Jokowi, kata Mahfud, meminta penentuan jadwal pemilu dengan usulan dari pemerintah yakni pelaksanan pemungutan suara tanggal 8 atau 15 Mei 2024. Namun, ternyata DPR dan KPU tidak setuju dan minta alternatif tanggal lain yang kemudian mencapai mufakat untuk jadwal pemungutan suara dilaksanakan tanggal 14 Februari 2024.