Pemerintah tolak NKRI syariah versi Ijtimak Ulama

Konsep syariah sudah diakomondasi dalam sila pertama Pancasila.

Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu (tengah) bersama tokoh agama, dan pebisnis bergandeng tangan bersama dalam acara silaturahmi dan dialog tokoh bangsa di Jakarta, Senin (12/8). /Antara Foto

Pemerintah menolak ide NKRI syariah yang dicetuskan sebagai salah satu putusan Ijtimak Ulama ke-IV. Menurut Menteri Pertahanan (Menhan) Ryamizard Ryacudu, ide tersebut tidak relevan karena konsep syariah sudah terakomodasi dalam Pancasila. 

"NKRI itu, ya, NKRI. Syariah itu sudah ada di Pancasila sila pertama, (yaitu) Ketuhanan Yang Maha Esa. Melaksanakan syariah (berarti) melaksanakan sila kesatu," ujar Ryamizard di Hotel Grand Sahid Jaya, Senin (12/8).

Menurut Ryamizard, Pancasila merupakan anugerah yang besar bagi bangsa Indonesia. Sebagai ideologi negara, Pancasila sudah final dan terbukti ampuh mempersatukan berbagai suku, agama, golongan, dan ras di Indonesia.

Karena itu, ketimbang meributkan ideologi yang sudah final, Menhan mengajak kelompok masyarakat fokus berkontribusi membangun bangsa. "Mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur (serta) bahu-membahu saling mengisi (pembangunan) negara sebaik-baiknya," tuturnya. 

Isu NKRI mengemuka setelah Ijtimak Ulama ke-IV menelurkan ide membangun NKRI bersyariah dalam pertemuan yang digelar di sebuah hotel di Bogor, beberapa waktu lalu. Dalam salah satu putusan, Ijtimak menyepakati bakal 'mewujudkan NKRI yang syariah dengan prinsip ayat suci di atas ayat konstitusi'.