Penghujung karier cemerlang Romahurmuziy

Di usia 41 tahun ketika itu, Romahurmuziy tercatat menjadi ketua umum termuda dalam sejarah PPP. 

Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy (kedua kiri) didampingi Sekjen Arsul Sani (kanan) menghadiri acara pembukaan Rapimnas IV dan Workshop Nasional PPP di Jakarta, Selasa (26/3). Foto Antara

Karier politik Muhammad Romahurmuziy sedang moncer-moncernya saat penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkapnya di Surabaya, Jawa Timur, Jumat (15/3). Diduga terjerat kasus pengadaan jabatan di Kementerian Agama (Kemenag), Gus Romi, sapaan akrab Romahurmuziy, saat ini tengah diboyong penyidik KPK ke Jakarta. 

Romi mendapat mandat sebagai Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) periode 2016-2021 berdasarkan Surat Keterangan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (SK Menkumham) bernomor M.HH-06.AH.11.01 tertanggal 27 April 2016. Di usia 41 tahun ketika itu, Gus Romi tercatat menjadi ketua umum termuda dalam sejarah PPP. 

Terpilihnya Romi sebagai ketua umum sempat digugat Djan Faridz. Djan yang ketika itu tercatat sebagai Ketum PPP versi Muktamar Jakarta  mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.

Djan menang. Pada 22 November 2016 majelis hakim PTUN mencabut SK Kemenkum HAM tersebut.

Tak tinggal diam, kubu Romi bermanuver. Di tingkat banding, kondisi berbalik. Pada 6 Juni 2017, putusan PTUN Jakarta dibatalkan. Di tingkat kasasi, Djan lagi-lagi apes.