Pengurus MUI Sorong terancam dipecat

Aksi yang dilakukan pengurus MUI Kota Sorong dianggap telah melenceng dari aturan MUI.

Calon wakil presiden nomor urut 01, KH Ma'ruf Amin, ketika sedang berkampanye. Antara Foto

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Sorong, Abdul Mannan Fakaubun, dan Sekretaris Agung Sibela, terancam dipecat dari keanggotaan MUI. Ancaman pemecatan itu buntut dari surat terbuka yang ditujukan untuk calon wakil presiden nomor urut 01, Ma’ruf Amin dari MUI Kota Sorong. Dalam surat itu, salah satu poin meminta Ma’ruf Amin untuk mundur sebagai calon wakil presiden.

Wakil Ketua MUI, Lukmanul Hakim, mengatakan aksi yang dilakukan pengurus MUI Kota Sorong dianggap telah keluar dari aturan yang berlaku dalam organisasi MUI. Setiap anggota struktural di lembaga yang disebut sebagai pengayom umat Islam itu tidak diperkenankan untuk terlibat dalam politik aktif dengan mengatasnamakan lembaga. 

“Majelis Ulama Indonesia tidak boleh terlibat secara kelembagaan untuk politik, baik dengan menggunakan kop surat atau menyatakan diri (dukungan) sebagai MUI. Nah, MUI Sorong itu keluar dari aturan organisasi, mereka membuat surat,” kata Lukmanul Hakim di Jakarta pada Jumat, (26/4).

Karena surat tersebut terlanjur beredar luas dan menjadi perdebatan publik, kata Lukmanul, maka pihaknya menegaskan bakal meberikan sanksi kepada lembaga MUI Kota Sorong. Meski demikian, sampai saat ini MUI masih mengkaji bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh pengurus MUI Kota Sorong.

“Itu sedang dibahas di forum kesekjenan, karena yang mengatur tentang alur organisasi kewenangannya ada di kesekjenan,” ucapnya.