Pilkada 2024, Fraksi PPP usul pemungutan suara digelar Desember

Fraksi PPP sarankan tahapan Pilkada 2024 dimulai pada 2023.

Ilustrasi pemungutan suara pilkada/Foto Antara

Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPR RI menyarankan agar pelaksanaan pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 digelar Desember. Saran ini berbeda dengan usulan yang dilayangkan Komisi Pemilihan Umum (KPU), yakni pada Februari dan Maret.

"Pencoblosan Pilkada Serentak 2024 sebaiknya tidak diadakan pada bulan November 2024, tetapi pada Desember 2024," kata anggota Komisi II DPR RI fraksi PPP Nurhayati Monoarfa, dalam keterangannya, Selasa (16/3).

Menurutnya, pemungutan suara harus ada jarak waktu antara pelantikan anggota DPR RI, DPD RI, dan DPRD Provinsi/Kabupaten/Kota yang jatuh pada1 Oktober 2024, serta pelantikan presiden dan wakil presiden pada 20 Oktober 2024 serta pelantikan menteri kabinet baru.

"Jika diadakan pada November 2024, maka kebutuhan adanya jarak waktu yang layak tersebut tidak bisa kita penuhi," terang Nurhayati.

Nurhayati juga menyarankan agar pencoblosan digelar pada 11 Desember 2024. "Dengan demikian, masih ada jarak waktu dua pekan untuk melakukan cooling down dan mempersiapkan dan mengkondisikan pengamanan Natal, 25 Desember 2024," kata dia.