Pilkada, Pemprov Jabar pikir-pikir tes Covid-19 pemilih

Delapan daerah di Jabar gelar Pilkada Serentak 2020.

Ilustrasi Pilkada Serentak 2020/Foto Antara Kliwon

Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) sedang mempertimbangkan tes Covid-19 bagi pemilih yang akan datang ke tempat pemungutan suara (TPS), di daerah zona merah Covid-19 yang menggelar Pilkada Serentak 2020.

"Tentang daerah yang akan melakukan pilkada, karena dikhawatirkan ada klaster baru, ada masukan agar ada tes bagi mereka yang ingin mencoblos," kata Wakil Gubernur (Wagub) Jabar Uu Ruzhanul Ulum usai Rapat Komite Kebijakan Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Jabar, di Kota Bandung, Senin (30/11).

Namun, Pemprov Jabar masih mempertimbangkan teknis, metode, serta target tes Covid-19 tersebut, termasuk memperhitungkan umur pemilih yang akan dites, atau hanya menyasar usia rentan di atas 40 tahun.

Menurut Wagub sapaan Kang Uu ini, klaster Pilkada Serentak 2020 berpotensi muncul bila tidak ada upaya pencegahan dan antisipasi. Namun, pihak belum memutuskan hal ini mengingat adanya pertimbangan ketersedian logistik di tiga kabupaten penyelenggara pilkada di Jabar.

"Kami belum bisa memutuskan karena ini harus dikaji secara ilmiah. Keputusan Pemprov Jabar tidak akan lepas dari kajian-kajian ilmiah," ujarnya melansir laman resmi Pemprov Jabar.