Pimpinan Komisi II DPR dukung usulan mempercepat Pilkada 2024: Pembangunan lebih efisien

Mendagri, Tito Karnavian, sebelumnya menyebutkan, 545 daerah takkan memiliki pemimpin definitif pada 1 Januari 2025.

Pimpinan Komisi II DPR, Syamsurizal, mendukung usulan mempercepat Pilkada 2024 menjadi September dari rencana semula pada November. Dokumentasi DPR

Wakil Ketua Komisi II DPR, Syamsurizal, mendukung usulan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 dipercepat menjadi September dari semula November. Alasannya, tercipta penyeragaman dokumen perencanaan antara penyelenggaraan pemerintahan pusat hingga daerah.

"Artinya, baik itu pelantikan maupun pemilihannya, pencoblosannya diatur sedemikian rupa sehingga tidak terlalu berjarak. Sehingga, dimungkinkan untuk menyiapkan rencana pembangunan jangka panjang menengah untuk tingkat nasional maupun di tingkat daerah itu bisa sama," tuturnya.

"Dan kesamaan kedua dokumen perencanaan pembangunan itu menyebabkan indikator kinerja utama, baik yang dicetuskan dalam konsep pembangunan jangka pendeknya di setiap tahunnya, masing-masing tingkat pemerintahan pusat dan daerah itu bisa sama," imbuhnya.

Syamsurizal berpandangan, apabila indikator kinerja utama nasional dan daerah sama, maka penyeragaman pembangunan lebih efisien, efektif, dan semakin berpotensi mencapai sasaran yang ditargetkan. "Yang lebih penting daripada itu, untuk bisa di-follow up pada tahun tahun berikutnya dengan mudah dengan instruksi instruksi yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat."

Menurut politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini, hal tersebut takkan terwujud apabila masa bakti pemerintahan pusat dengan daerah berjarak signifikan. "Jadi, tidak mengapa kalau kita mau memajukan penyelenggaraan pilkada itu dimajukan pada bulan September," ucapnya, menukil laman DPR.