Pj Gubernur DKI harus paham kompleksitas Jakarta

Pj Gubernur DKI Jakarta harus mampu mengakomodir keberagaman.

forum diskusi di Kantor PARA Syndicate, Jakarta, Jumat (9/9). Alinea.id/Gempita Surya.

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, akan mengakhiri masa jabatannya pada Oktober mendatang. Kursi kepemimpinan akan diisi oleh penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, yang bakal ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Analis politik dari Exposit Strategic, Arif Susanto, mengungkapkan setidaknya ada lima syarat krusial yang perlu dimiliki calon penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta. Arif mengatakan, sosok calon Pj Gubernur perlu memahami kompleksitas yang ada di DKI Jakarta.

"Sebagai daerah khusus, Jakarta punya kompleksitas sendiri yang berbeda dibanding daerah lain. Bukan sekadar sebagai ibu kota saat ini, tetapi juga karena persoalan-persoalan yang membelit Jakarta. Mulai dari problem ekonomi, kemacetan, hingga problem politik," kata Arif dalam forum diskusi di Kantor PARA Syndicate, Jakarta, Jumat (9/9).

Menurut Arif, akan sangat berisiko jika Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) maupun DPRD Provinsi memunculkan nama-nama calon Pj yang sama sekali asing dengan wilayah DKI Jakarta. Sebab, waktu yang diperlukan untuk beradaptasi dan mempelajari masalah-masalah di DKI Jakarta akan jauh lebih lama.

Terlebih, kata Arif, Pj Gubernur DKI Jakarta memiliki masa jabatan yang lebih singkat, yakni sekitar 2 tahun.