PKS minta tes cepat Covid-19 untuk Anggota DPR dan keluarga dibatalkan

Rakyat terdampak lebih membutuhkan tes cepat Covid-19.

Suasana Rapat Paripurna DPR RI soal penetapan Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2020 di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (22/1)/Foto Antara/Puspa Perwitasari.

Sebanyak 575 anggota DPR RI akan melakukan tes cepat atau rapid test Covid-19 di Kompleks DPR di Kalibata, Jakarta dan Ulujami, Tangerang Selatan pada Kamis (26/3) mendatang, sebagaimana disampaikan Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI, Indra Iskandar

Menanggapi hal itu, Ketua Fraksi PKS DPR RI Jazuli Juwaini meminta Sekjen DPR membatalkan rencana tes cepat Covid-19 tersebut.

PKS menilai hal itu tidak elok dilakukan saat ini, ketika tenaga medis dan rakyat lebih membutuhkan tes tersebut.

"Kami menerima informasi tersebut dan Fraksi PKS menyatakan sikap meminta Sekjen DPR membatalkan atau setidaknya diprioritaskan hanya untuk anggota yang terindikasi sakit dalam pemeriksaan awal dan yang punya gejala sakit," kata Jazuli dalam keterangannya di Jakarta, Senin (23/3).

Kita, sambung Jazuli, menyaksikan sendiri tenaga medis dan rakyat terdampak lebih membutuhkan. Fraksi PKS, jelas dia, selama beberapa hari mencanangkan gerakan berbagi masker dan disinfektan gratis ke tempat-tempat ibadah dan rumah sakit atau klinik.