PKS nilai Polda Metro berlebihan ancam tangkap Rizieq

Mardani Ali Sera nilai Polda Metro tebar ancaman terhadap Habib Rizieq.

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menilai sikap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, yang mengancam akan melakukan penangkapan terhadap Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Muhammad Rizieq Shihab, berlebihan.

"Dengan para figur utama dijejerkan untuk kasus Undang-Undang Karantina Wilayah berlebihan," ujar Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKS Mardani Ali Sera, saat dihubungi Alinea, Sabtu (12/12).

Seharusnya, kata Mardani, pelanggaran aturan di masa pandemi Covid-19 disampaikan secara dengan nuansa sejuk, mendidik, dan mengajak patuh terhadap protokol kesehatan.

"Bukan pesan mengancam, pesan kekuasaan apalagi pesan arogan. Kita sedang berhadapan dengan pandemi Covid-19. Bukan berhadapan dengan HRS atau kelompok lain yang vokal. Ayo semua fokus ke berjuang bersama melawan Covid-19," pungkas Mardani.

Sebagai informasi, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus sebelumnya mempesilakan Rizieq datang tanpa membawa massa dan cukup didampingi pengacara. Bahkan, pihaknya berencana akan menangkap Rizieq.