PKS sebut pemerintah bajak demokrasi dengan dalih pandemi

Hal itu tecermin dalam Perppu 1/2020 dan pengesahan UU Cipta Kerja.

Wakil Ketua Fraksi PKS DPR, Mulyanto. Dokumentasi DPR

Fraksi Partai Keadilan Sosial (PKS) DPR merasakan adanya pembajakan demokrasi saat momen pandemi coronavirus baru (Covid-19) yang dilakukan pemerintah. Fraksi PKS menyebut pentingnya keberadaan oposisi agar eksekutif tidak sewenang-wenang demi kepentingan segelintir kelompok.

"Kita merasakan pembajakan itu faktual," kata Wakil Ketua Fraksi PKS DPR, Mulyanto, dalam keteranganya yang diterima Alinea.id, Selasa (27/10).

Dicontohkannya dengan lahirnya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020 yang kemudian disahkan menjadi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019.

Pemerintah dinilai mengecilkan peran DPR, terutama dalam fungsi anggaran, melalui regulasi itu lantaran alokasi prioritas anggaran yang semula dilaksanakan dewan dengan UU dipindah menjadi kewenangan eksekutif. "Di dalam perppu itu terdapat pula pasal imunitas pejabat pelaksana UU tersebut yang tidak dapat dituntut secara perdata maupun pidana," terang Mulyanto.

Kedua, kasus pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker). Menurutnya, pembahasan regulasi dikebut dan tidak kenal waktu libur dan reses dengan kilah penanggulangan ekonomi dampak pandemi.