PKS tak ingin pilkada jadi horor

Perppu Pilkada harus tegas, tidak boleh seperti macan ompong.

Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PKS Netty Prasetiyani. Foto pks.id.

Pilkada 2020 yang sempat diwacanakan untuk ditunda, akhirnya tetap digelar pada 9 Desember 2020 mendatang. Merespons hal itu, Ketua Tim Covid-19 Fraksi PKS DPR, Netty Prasetiyani Aher meminta pemerintah segera menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di masa pandemi, guna memastikan keselamatan rakyat.

"Jika pilkada tidak bisa ditunda, maka penerbitan Perppu Pilkada di masa pandemi sangat mendesak. Peraturan yang ada tidak mencukupi untuk memastikan gelaran pilkada menjamin keselamatan rakyat. Kita tidak ingin pilkada jadi horor," kata Netty dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (22/09/2020).

Menurut Netty, proses pendaftaran pasangan calon pilkada yang berantakan dan kemudian menjadi klaster baru Covid-19 harus menjadi pelajaran penting.

"Kerumunan massa, berdesakan, tidak menggunakan masker dan pelanggaran protokol kesehatan lainnya saat pendaftaran paslon menunjukkan bahwa kita tidak bisa menertibkan massa tanpa payung hukum yang kuat. Bahkan, sejumlah calon kepala daerah positif Covid-19," ujarnya.

Pelaksanaan tahapan pilkada di lapangan, sambung dia, berpotensi besar melanggar protokol Covid-19.