Polemik dana kelurahan di tahun politik 2019

Kubu pendukung Prabowo-Sandiaga Uno mempertanyakan kebijakan dana kelurahan yang akan direalisasikan pada 2019 mendatang.

Presiden Joko Widodo berdialog dengan masyarakat dalam acara Penyerahan Sertifikat untuk Rakyat di Depok, Jawa Barat, Kamis (27/9)./Antara Foto

Kebijakan pemerintah yang mengalokasikan dana Rp3 triliun untuk dana kelurahan menuai polemik. Kubu pendukung calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno, mempertanyakan kebijakan yang akan direalisasikan pada 2019 tersebut.

Realisasi dana kelurahan yang terjadi di tahun politik, dinilai bisa dimanfaatkan kubu Jokowi-Maruf Amin, untuk mempengaruhi pilihan politik masyarakat. Sandiaga Uno secara terang-terangan mengungkap hal ini. 

"Tapi kalau misalnya di tahun politik, di 2019 ini, pasti masyarakat bisa menilai sendiri, apakah ini ada udang di balik batu atau apakah ini sebuah program yang memang dicanangkan sebelumnya," kata Sandi dikutip detik.com, Minggu (21/10).

Wakil Ketua Umum Gerindra Fadli Zon juga menilai kebijakan tersebut politis. Ini disebabkan kebijakan tersebut muncul jelang penyelenggaraan Pemilu Serentak 2019.

"Kenapa tidak dari dulu, kenapa baru sekarang? Ini sangat mudah dinilai pencitraan, karena ini menjelang Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres)," kata Fadli di DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (22/10).