Polemik data stok jagung, Kementan-Kemendag diminta koordinasi

Anggota DPR sesalkan munculnya polemik stok jagung dua kementerian.

Pekerja mengemas jagung yang akan didistribusikan ke peternak di Gudang Bulog, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (24/1)./AntaraFoto

Polemik stok jagung  antara Kementerian Pertanian (Kementan) dengan Kementerian Perdagangan (Kemendag) yang terjadi baru-baru ini disesalkan Anggota Komisi IV DPR, Hermanto.

Polemik itu mencuat menyusul kenaikan harga jagung untuk pakan ternak sejak Juli 2021. Belakangan ini harga jagung untuk pakan ternak bisa mencapai Rp6.000 per kg. Harga tersebut melebihi acuan pembelian yang ditetapkan Pemerintah yakni Rp4.500 per kg.

Menurut Hermanto, polemik tersebut bisa dimanfaatkan spekulan atau korporasi besar untuk mengambil untung besar dari harga jagung yang tinggi berkepanjangan.

“Perbedaan data stok jagung tersebut bisa berdampak pada distribusi dan harga pasar. Juga mengundang ketidakpercayaan masyarakat pada pemerintah,” ujar politikus PKS ini dalam tertulis, Rabu (22/9).

Naiknya harga jagung belakangan ini, jelasnya, terjadi karena ketidakharmonisan sistem koordinasi antar kementerian terkait, tata kelola dan rantai distribusi. “Polemik itu mestinya tidak terjadi bila kedua kementerian tersebut melakukan koordinasi dan menyelesaikannya di ratas (rapat terbatas),” bebernya.