Politikus Demokrat: Ahmad Dhani tak lakukan pencemaran nama baik

Kepolisian menetapkan status tersangka kepada Ahmad Dhani setelah dilakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi ahli, seperti ahli bahasa da

Musisi Ahmad Dhani Prasetyo menyampaikan orasi saat acara deklarasi 2019 Prabowo Presiden di Bandar Lampung, Lampung, Jumat (7/9). /Antara Foto.

Tim advokasi Badan Pemenangan Provinsi Prabowo-Sandiaga Jawa Timur menegaskan, tak menemukan unsur pencemaran nama baik oleh musisi Ahmad Dhani pada video yang dijadikan dasar penetapan tersangka.

Menurut Wakil Ketua BPP Prabowo Subianto-Sandiaga Uno Jawa Timur Renville Antonio, tim sudah mempelajari video Ahmad Dhani dan penetapan statusnya tak memenuhi syarat.

"Mas Ahmad Dhani juga tidak menyebut secara spesifik (ada subjek dari pencemaran nama baik) sebagai ungkapan kekesalan, sehingga dapat disimpulkan tidak ada niat jahat untuk menghina, karena dalam video itu untuk meminta maaf kepada audiens," ujar Renville Antonio, Sabtu (20/10).

Politikus Partai Demokrat itu juga mengatakan, dalam delik aduan kasus pencemaran nama baik, harus ada subjek laporan yang dituju dan di satu sisi. Dhani juga tidak menyebut nama pelapor dalam video tersebut, sehingga tidak bisa dikatakan sebagai korban.

"Secara fakta, dalam video yang dijadikan laporan objek polisi ada tiga hal yang tidak memenuhi syarat, yakni tidak menyebutkan nama secara spesifik, tidak ada kata-kata menyebutkan penghinaan secara spesifik, dan tidak ada laporan dari korban. Yang mana, pelapor bukan orang yang mengalami penghinaan," katanya.

Sebelumnya, kepolisian menetapkan status tersangka kepada Ahmad Dhani setelah dilakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi ahli, seperti ahli bahasa dan ahli pidana. Suami Mulan Jameela itu dijerat pasal 28 ayat (2) jo 45A ayat (2), dan atau 27 ayat (3), serta pasal 45 ayat (3) Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016.

Sebelumnya, Ahmad Dhani dilaporkan Koalisi Bela NKRI, lantaran dalam vlog menyebut kelompok penolak deklarasi 2019 Ganti Presiden di Surabaya pada 26 Agustus lalu, dengan kata “idiot”. Kata itu dia lontarkan saat berada di lobi Hotel Majapahit, Surabaya. (ant).